, ,

Polisi Ungkap Aksi Pencurian Motor di Maros, Pelaku Dibekuk di Sulut Usai Kabur Ratusan Kilometer

by -3383 Views

Kronologi Lengkap: Pelaku Pencurian Motor di Maros Dicokok di Bolaang Mongondow Setelah Beraksi Lintas Provinsi

News Buroko- Sebuah aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), berhasil ungkap polisi dalam operasi lintas provinsi yang cepat dan tepat. Pelaku berinisial M (45) akhirnya berhasil dibekuk di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara (Sulut), setelah berhasil membawa kabur kendaraan korban ratusan kilometer jauhnya.

Polisi Ungkap Aksi Pencurian Motor di Maros, Pelaku Dibekuk di Sulut Usai Kabur Ratusan Kilometer
Polisi Ungkap Aksi Pencurian Motor di Maros, Pelaku Dibekuk di Sulut Usai Kabur Ratusan Kilometer

Baca Juga : Pemerintah Respons Positif Desakan Mahasiswa Soal RUU Perampasan Aset

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan, membenarkan keberhasilan penangkapan ini. “Benar, kami telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian sepeda motor tersebut di Sulawesi Utara. Ini merupakan hasil dari koordinasi dan kerja cepat tim,” ujar Ridwan dalam keterangan resminya, Senin.

Saat Nyalon Hilang di Tangan Orang Lain

Kejadian bermula pada Sabtu sore sekitar pukul 15.00 WITA. Seorang warga—yang belakangan menjadi korban—sedang berkunjung ke rumah temannya di Jalan Poros Pamalakang Je’ne, Kelurahan Allepolea, Kecamatan Lau, Maros. Dengan percaya diri, ia memarkirkan motornya di pinggir jalan, tak menyangka bahwa langkahnya akan diamati oleh orang yang salah.

Tanpa sepengetahuan korban, pelaku yang diduga telah mengincar, mendatangi motor tersebut. Dengan menggunakan kunci letter T (kunci L yang biasa digunakan untuk membuka baut), mereka dengan cepat membobol sistem pengamanan motor dan membawa kabur kendaraan itu secepat kilat.

“Korban baru menyadari motornya hilang saat hendak pulang. Saat itu juga, ia langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Maros untuk dilakukan penyelidikan,” jelas Ridwan, menggambarkan kepanikan dan kekecewaan yang pasti dirasakan korban.

Jejak Digital dan Koordinasi Lintas Daerah Membawa Hasil

Menerima laporan tersebut, jajaran Polres Maros tidak tinggal diam. Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam. Melalui berbagai metode, termasuk pemeriksaan CCTV dan olah TKP, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan melacak pergerakan motor yang dicuri.

Ternyata, motor tersebut tidak hanya dibawa keliling kota, tetapi langsung dibawa melakukan perjalanan jauh menuju wilayah Sulawesi Utara. Polres Maros pun segera berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di Bolaang Mongondow untuk memutuskan rantai perjalanan pelaku.

Penangkapan di Bolaang Mongondow dan Pengakuan Pelaku

Berkat koordinasi yang solid dengan Tim Resmob Raja Bogani Polres Bolaang Mongondow, lokasi persembunyian pelaku berhasil diidentifikasi. M pun akhirnya berhasil ditangkap dalam sebuah operasi tanpa insiden.

Dalam pengakuannya kepada penyidik, M mengungkapkan bahwa ia tidak bekerja sendirian. Ia mengaku hanya berperan sebagai “joki” atau pengendara yang memboncengkan pelaku utama, seorang yang berinisial K, yang ternyata telah lebih dulu diamankan oleh polisi.

“M ini bertugas mengendarai motor yang dicuri, sementara K adalah pelaku yang membobol kunci. Mereka adalah sebuah tim yang beraksi bersama,” beber Kasat Ridwan, mengungkap modus operandi keduanya.

Barang Bukti Diamankan, Pelaku Menghadapi Pasal Berlapis

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti yang sangat vital, yaitu 1 unit sepeda motor milik korban yang berhasil ditemukan dalam kondisi utuh, serta 2 buah kunci letter T yang diduga kuat sebagai alat yang digunakan untuk membobol kendaraan.

Kedua pelaku, M dan K, kini terancam hukuman penjara yang panjang berdasarkan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.