, ,

Kembali Jadi Bendahara PDIP, Olly Dondokambey Buktikan Kiprah Politiknya di Tingkat Nasional

by -3364 Views

Olly Dondokambey Dipercaya Kembali Sebagai Bendahara Umum PDIP, Megawati Kukuhkan Pengurus Baru

Berita Buroko- Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Sulawesi Utara,  Olly Dondokambey , kembali dipercaya memegang amanah strategi sebagai  Bendahara Umum (Bendum) DPP PDIP . Pengukuhan dilakukan langsung oleh  Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri  dalam  Kongres VI PDIP  yang berlangsung megah

Berita Populer Sulut: Olly Dondokambey Kembali Jadi Bendahara Umum PDIP, Eks Sangadi Ditahan

Baca Juga :  Gempa 4.1 SR Guncang Bolaang Mongondow Utara, BMKG Tidak Berpotensi Tsunami

Dalam susunan pengurus baru DPP PDIP periode ini, sejumlah nama besar ikut mengisi posisi kunci. Beberapa di antaranya adalah:

  • Puan Maharani  (Ketua DPR RI)

  • Ganjar Pranowo  (Mantan Gubernur Jawa Tengah & Capres 2024)

  • Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

  • Rano Karno  (Wakil Gubernur DKI Jakarta)

  • Tri Rismaharini (Risma)  (Mantan Menteri Sosial)

  • Djarot Saiful Hidayat  (Mantan Wali Kota Jakarta Timur)

  • Utut Adianto  (Grandmaster Catur & Politisi PDIP)

Maurits Mantiri , Ketua DPC PDIP Kota Bitung, yang turut hadir dalam kongres, membenarkan kabar tersebut.

Benar, Ibu Megawati telah mengukuhkan pengurus baru, termasuk Pak Olly sebagai Bendahara Umum. Ini adalah formasi terbaik partai,  ujar Maurits melalui pesan WhatsApp dari Nusa Dua.

Kembalinya nasional Olly ke posisi strategis ini semakin mengukuhkan sebagai salah satu pilar penting PDIP di tingkat, sekaligus memperkuat posisi Sulawesi Utara dalam peta politik nasional.

2. Kejaksaan Kotamobagu Tahan Eks Kepala Desa Bolsel Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel)  – Penegakan hukum terhadap dugaan  korupsi dana desa  menyeret kembali seorang mantan pejabat.  SL , mantan  Kepala Desa (Sangadi) Meyambanga Timur , resmi ditahan oleh  Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Kotamobagu  setelah diperiksa intensif terkait pendinginan dana desa.

Surat Perintah Penahanan (Sprindik) No: PRINT-01/P.1.12.8/Fd.1/07/2025  telah dikeluarkan, dan SL kini harus mendekam di  Rutan Kelas IIB Kotamobagu  selama  20 hari ke depan  untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Apa yang Diduga?

SL diduga terlibat dalam  penyimpangan penggunaan dana desa  pada  tahun anggaran 2018 dan 2020 , meliputi:

  • Dana Desa (DD)

  • Alokasi Dana Desa (ADD)

  • Pendapatan Bagi Hasil Pajak

  • Sumber pendapatan desa lainnya

Kasus ini semakin memperkuat komitmen penegak hukum untuk membersihkan praktik korupsi di tingkat desa, khususnya di wilayah  Sulawesi Utara .

3. Aksi Brutal Pelajar di Manado: Tikam Teman Hanya Karena Perselisihan Layangan Putus

Perselisihan remaja yang seharusnya bisa diselesaikan dengan damai justru berakhir tragis di  Kelurahan Bailang, Kecamatan Bunaken, Manado . Seorang pelajar berinisial  FD (15)  harus memotret dengan hukum setelah  menikam temannya, DG (15) , hanya karena masalah  layangan putus .

Kronologi Kejadian:

  • Awalnya , FD dan DG terlibat cekcok setelah layangan milik FD putus dan ditemukan oleh DG.

  • Ejekan yang dilontarkan DG  memicu emosi FD.

  • Tanpa berpikir panjang , FD pulang ke rumah, mengambil  badik (pisau tradisional) , lalu kembali ke lokasi dan langsung menikam DG di bagian  punggung .

Korban segera dilarikan ke  RS Pancaran Kasih  dan masih menjalani perawatan intensif. Sementara itu, FD telah diamankan  Polsek Bunaken  dan sedang menjalani proses hukum.

Peringatan untuk Orang Tua & Remaja

Kasus ini menjadi  peringatan keras  bagi orang tua dan pendidik untuk lebih memperhatikan  pengendalian emosi remaja , terutama dalam menyelesaikan konflik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.