Mendagri Tito Karnavian Gebrak Meja: Inspektorat Daerah Jadi Ujung Tombak Kawal Efisiensi Anggaran dan TKD
News Buroko- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan instruksi tegas dan strategis kepada jajaran Inspektorat Daerah di seluruh Indonesia. Di tengah bayang-bayang tekanan fiskal yang menghantui tahun depan, Mendagri menempatkan Aparat Pengawas Intern Pemerintah APIP ini sebagai garda terdepan dalam mengawal efisiensi belanja daerah dan memastikan Transfer Keuangan Daerah (TKD) memberikan dampak yang nyata hingga ke akar rumput.

Baca Juga : Dua Orang Kepercayaan Jokowi Resmi Dilantik Jadi Asisten Khusus Presiden
“Peran Inspektorat Daerah hari ini harus bergeser dari sekadar ‘pemadam kebakaran’ yang turun setelah masalah terjadi, menjadi ‘arsitek pencegahan’ yang aktif sejak hulu,” tegas Tito dalam paparannya di Jakarta.
Dari Pengawas Pasif menjadi Mitra Strategis
Tito menegaskan, paradigma kerja Inspektorat harus diubah total. Mereka tidak boleh lagi hanya berkutat pada audit rutin dan laporan keuangan belaka. Titik berat pengawasan kini harus bergeser ke fase yang paling krusial: perencanaan.
“Sejak sebuah program direncanakan, Inspektorat sudah harus turun tangan. Mereka wajib menilai: Apakah program ini efisien? Apakah ada potensi pemborosan? Atau jangan-jangan, program ini sebenarnya tidak terlalu dibutuhkan?” ujar Tito menjelaskan pendekatan proaktif yang diinginkannya.
Dengan intervensi sejak dini, potensi penyimpangan dan inefisiensi anggaran dapat dipotong pada akarnya, alih-alih membiarkannya tumbuh menjadi skandal yang merugikan negara.
Fokus pada Program Prioritas yang Sentuh Rakyat Langsung
Mendagri secara khusus menyoroti sejumlah program prioritas nasional yang menjadi uji nyata efektivitas anggaran daerah. Program-program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, Desa Nelayan, dan berbagai inisiatif ketahanan pangan harus menjadi prioritas pengawasan.
“Program-program ini bukan sekadar item dalam laporan kinerja. Ini adalah jantung dari agenda pemerataan kesejahteraan dan strategi pemerintah untuk mengalihkan efisiensi TKD menjadi dampak riil,” jelas Tito.
Ia melanjutkan, jika dikelola dengan transparan dan tepat sasaran, program seperti MBG tidak hanya mengatasi masalah stunting, tetapi juga mampu menggerakkan roda ekonomi lokal. “Uangnya beredar untuk membeli bahan pangan dari petani dan pedagang setempat. Rantai pasok bergerak, perputaran uang di daerah menguat. Inilah yang kita harapkan,” paparnya.
Peringatan Dini untuk 2026: Tata Ulang Prioritas, Pangkas Belanja ‘Boros’
Tito juga memberikan peringatan dini kepada seluruh pemerintah daerah untuk mulai bersiap menghadapi efisiensi TKD yang diproyeksikan akan lebih ketat pada 2026. Langkah antisipasinya adalah dengan menata ulang prioritas belanja dengan berani.
“Daerah harus berani melakukan ‘operasi tangkas’ pada pos-pos belanja birokrasi yang tidak produktif,” seru Tito. Ia mencontohkan sejumlah item yang seringkali menjadi ‘lubang hitam’ anggaran, seperti rapat-rapat berulang tanpa output jelas, perjalanan dinas yang tidak esensial, dan aneka acara seremonial yang menghabiskan dana besar.
“Mari kita belajar dari masa pandemi. Saat itu, segala bentuk seremonial bisa kita tekan drastis, dan pemerintahan tetap berjalan. Fokuslah pada program yang menghasilkan ‘barang’ nyata bagi masyarakat. Jangan sampai anggaran yang berharga ini hanya jadi ‘bancakan’ di meja birokrasi,” tegasnya dengan nada keras.
Inovasi Fiskal: Genjot Penerimaan, Tanpa Bebani Rakyat Kecil
Selain efisiensi, Tito mendorong daerah untuk kreatif dalam mencari sumber pendapatan asli daerah (PAD) melalui inovasi fiskal. Namun, ia mengingatkan prinsipnya: mengoptimalkan yang sudah ada, bukan menciptakan beban baru.
“Jangan langsung berpikir untuk mengenakan pajak baru kepada rakyat kecil. Itu bukan solusi. Fokus kita adalah menutup kebocoran pada potensi pajak yang selama ini lolos, seperti pajak restoran, hotel, dan parkir,” jelasnya.
Tito mendesak daerah membangun sistem integrasi dan teknologi yang mencegah pendapatan pajak tersebut ‘bocor’ dan tidak masuk ke kas daerah. “Tugas kita adalah memastikan setiap rupiah dari potensi yang ada bisa masuk penuh untuk membiayai pembangunan,” imbuhnya.
Inspektorat: Tulang Punggung dan ‘Alarm’ Pemerintahan Daerah
Dalam struktur tata kelola, Tito menempatkan Inspektorat Daerah sebagai tulang punggung pengawasan. Sebagai pengawas internal, mereka memiliki posisi strategis untuk memberikan peringatan dini, bimbingan hukum, hingga evaluasi mendalam terhadap kinerja program.
“Inspektorat punya kewenangan penuh untuk melakukan pemeriksaan. Jika ditemukan pelanggaran dan sudah terbukti melanggar hukum, tindakan tegas harus diambil. Bahkan, dalam kasus yang berat, kepala daerah bisa diberhentikan melalui mekanisme putusan Mahkamah Agung,” tuturnya, memberikan sinyal kuat bahwa era pembiaran terhadap penyimpangan telah berakhir.
Sebagai penutup, Tito menekankan pentingnya sinergi yang kuat. Koordinasi antara Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dengan ribuan Inspektorat Daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota harus diperkuat. Hal ini untuk menciptakan sistem pengawasan yang seragam, solid, dan efektif, menjamin bahwa pemerintahan yang bersih dan efisien bukan hanya wacana, tetapi kenyataan di seluruh penjuru Indonesia.







